Sumber Dana

Sumber Dana RT 58

Untuk membiayai seluruh kegiatan dan program kerjanya, agar dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan, maka pengurus RT mencari sumber dana melalui cara-cara yang telah disepakati oleh warga.

Beberapa cara penghimpunan dana yang telah disepakati adalah sebagai berikut :

  • Iuran bulanan warga (Pancen).
  • Dana kolektif sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan warga.
  • Sumbangan para donatur dan sukarelawan.
  • Usaha-usaha kreatif lain yang dapat menghasilkan keuntungan dengan tidak menambah pembebanan kepada warga.

Untuk lebih jelasnya tentang cara-cara penggalian dana tersebut, kami uraikan sebagai berikut : 


>>  IURAN BULANAN WARGA :


Iuran bulanan warga ditetapkan sesuai dengan kesepakatan warga, sesuai dengan kebutuhan rutin kepengurusan RT 58. Kebutuhan rutin dimaksud disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan, diantaranya :

  1. Kebutuhan membayar Petugas Keamanan.
  2. Kebutuhan membayar Petugas penarikan sampah.
  3. Kebutuhan sosial membesuk warga yang sakit.
  4. Kebutuhan sosial menyantuni warga yang terkena musibah (meninggal dunia)
  5. Kebutuhan pelaksanaan kegiatan rutin, seperti : Kegiatan keagamaan, olahraga, pendidikan, kerohanian, dan lain-lain.

Besarnya nilai iuran disesuaikan dengan kemampuan bayar warga, dan disepakati oleh seluruh warga (atau minimal oleh perwakilan warga). 

Penggalangan iuran bulanan bersifat wajib bagi seluruh warga.
 
>>  DANA KOLEKTIF :


Dana kolektif dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan, misalnya untuk kekurangan dana penyelenggaraan kegiatan atau acara yang memerlukan biaya besar dan tidak dapat terpenuhi oleh Kas RT 58 yang ada. Contohnya untuk penyelenggaraan event olahraga, keagamaan, santunan sosial, pembangunan dan perbaikan fisik lingkungan, dan lain-lain.

Penggalangan dana kolektif bersifat sukarela, untuk warga yang memiliki keluangan dana dan memiliki jiwa sosial terhadap lingkungan.  

>>  SUMBANGAN DONATUR :


Penggalangan dana Sumbangan Donatur mirip seperti penggalangan Dana Kolektif, bersifat sukarela, untuk warga yang memiliki keluangan dana dan memiliki jiwa sosial terhadap lingkungan.   

Sumbangan Donatur lebih bersifat untuk kegiatan-kegiatan rutin, seperti untuk santunan anak yatim piatu, pakir miskin, sosial kematian, dan hal-hal lain yang dapat meringankan beban warga.

Sumbangan donatur tetap yang didapat dengan cara-cara yang baik dan penuh keikhlasan, diharapkan dapat lebih menghidupkan kegiatan sosial warga di lingkungan RT-RW.

>>  USAHA KREATIF LAINNYA

Penggalangan dana melalui cara-cara kreatif dan halal juga dapat dilakukan oleh Pengurus RT 58 untuk mengisi Kas RT

Usaha-usaha kreatif tersebut akan lebih berkembang lagi jika dapat dikelola dalam sebuah badan usaha berbentuk Koperasi Warga atau Baitul Mal Wattamwil (BMT), dan terus disosialisasikan kepada seluruh warga. 

Peran koordinator atau seksi bidang pendidikan dan humas sangat potensial dalam mengembangkan setiap sistem penggalangan dana untuk Kas RT 58.   

Cara-cara pengembangan usaha dan penggalangan dana yang lain dapat dimusyawarahkan dengan warga.