Ragam Kegiatan
Berbagai kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan RT 58 pada dasarnya dimaksudkan untuk lebih meningkatkan tali silaturahmi, kekompakan, kerukunan, dan kebersamaan diantara warga.
Untuk tujuan itulah maka kegiatan dilingkungan RT 58 (terutama uang diselenggarakan oleh Pengurus RT 58), harus didasarkan pada aturan agama dan moral yang berlaku dilingkungan tersebut.
Hindarkanlah penyelenggaraan kegiatan yang sekiranya dapat mengganggu ketertiban lingkungan, menyinggung perasaan seseorang atau sekelompok suku, agama, atau ras yang ada di lingkungan sekitarnya. Namun sebaliknya setiap kagiatan harus bersifat membangun dan produktif.
Diantara kegiatan yang secara umum sering dilakukan oleh warga, kami bedakan menjadi 2 (dua), yaitu :
>> KEGIATAN RUTIN :
Diantara kegiatan rutin yang dapat dilaksanakan di lingkungan RT 58, diantaranya :
- Menyelenggarakan Pertemuan Warga.
- Menyelenggarakan Arisan Warga.
- Menyelenggarakan Kerja bakti membersihkan lingkungan.
- Menyelenggarakan Olahraga bersama.
- Menyelenggarakan Peringatan hari-hari besar keagamaan.
- Menyelenggarakan Peringatan hari-hari besar nasional.
- Dan lain-lain.
>> KEGIATAN INSIDENTAL :
Diantara kegiatan Insidental yang dapat
dilaksanakan di lingkungan RT 58, diantaranya :
- Menjenguk warga yang sakit.
- Berkunjung (silaturahmi) ke rumah warga.
- Menjenguk warga melahirkan.
- Mengantar warga pindahan.
- Melayat warga yang wafat.
- Menyelenggarakan acara Makan bersama.
- Menyelenggarakan acara Rekreasi warga.
- Melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan lingkungan.
- Menyelenggarakan penyuluhan dan pelatihan keterampilan warga.
- Menyelenggarakan event-event perlombaan dan kompetisi sesuai bidangnya (olahraga, keagamaan, dan lain-lain).
- Dan lain-lain.
Jenis kegiatan lain dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan usulan serta kesepakatan warga setempat.
